Peta Jalan Pengembangan PLTS Atap Menuju Bali Mandiri Energi
Core UDAYANA, I Nyoman Satya Kumara
Abstract
Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang merupakan pedoman pengembangan energi nasional, telah menetapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang sudah dan akan dikembangkan. Dalam RUEN juga disebutkan bahwa Indonesia menargetkan kapasitas PLTS nasional sebesar 6,5 GW pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 45 GW pada tahun 2050. Target nasional kapasitas PLTS tersebut didistribusikan ke 34 wilayah provinsi di Indonesia di mana Provinsi Bali ditetapkan untuk mencapai kapasitas PLTS sebesar 108 MW pada tahun 2025. Potensi pemangku kepentingan dalam pengembangan PLTS Atap dapat dilihat dari luasan atap bangunan yang dimiliki. Luasan atap yang dipadukan dengan teknologi PLTS Atap yang ada saat ini digunakan sebagai dasar untuk mengkaji potensi PLTS Atap dari pemangku kepentingan di wilayah SARBAGITA. Potensi PLTS Atap dihitung dengan skenario pemanfaatan luas atap sebanyak 25% hingga 60% dari luas keseluruhan atap bangunan. Untuk membangun PLTS Atap berkapasitas 10 kWp membutuhkan sekitar 60 meter persegi atap. Potensi total PLTS Atap dari pemangku kepentingan di Bali yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah SARBAGITA, PLN Bali, Perguruan Tinggi di Bali, ITDC Nusa Dua, dan Desa Adat Bali berkisar antara 49.504 – 129.778 kWp dengan pemanfaatan luas atap bangunan berkisar dari 25% hingga 60%. Angka ini menunjukkan bahwa Bali memiliki potensi PLTS Atap yang besar untuk mencapai target PLTS 108 MW pada tahun 2025.