Litcius/Paper detail

Instrumen Penilaian Literasi Finansial untuk Pembelajaran Fiqh Mu’āmalāt Berbasis Kitab Kuning

Adib Rifqi Setiawan, Wahyu Eka Saputri

202017 citationsDOIOpen Access PDF

Abstract

Nong Darol Mahmada menyampaikan bahwa fiqh adalah kumpulan hasil ijtihād ulamā’ klasik terhadap al-Qur’ān dan al-Ḥadīts sebagai dasar keseharian umat Islam dalam setiap konteks kehidupan. Berdasarkan arahnya, peta fiqh dapat diklasifikasi menjadi 2 kelompok besar: ibādāt dan mu’āmalāt. Arah pembahasan kelompok ibādāt ialah hubungan antara manusia dengan Allōh (ḥablun min Allōh), sementara mu’āmalāt adalah kelompok yang arahnya membahas hubungan antara manusia dengan selain Allōh (ḥablun min al-nās dan ḥablun min al-‘ālam). Tujuan dari riset tipe cross-sectional survey ini ialah untuk menemukan keabsahan dan keandalan instrumen instrumen penilaian literasi finansial untuk pembelajaran fiqh mu’āmalāt berbasis kitab kuning. Keabsahan diungkap berdasarkan penilaian pakar dan keandalan diukur menggunakan konsistensi internal. Diperoleh bahwa keabsahan 7 butir soal memenuhi kriteria sangat layak dan 5 butir soal memenuhi kriteria cukup layak dengan nilai keandalan sebesar 0,763. Temuan ini menunjukkan bahwa instrumen penilaian dapat digunakan untuk menganalisis kesulitan pelajar sebagai bahan merancang program pembelajaran untuk membimbing pelajar pondok pesantren dalam mencapai literasi finansial melalui pembelajaran fiqh mu'āmalāt berdasarkan kitab kuning.

Topics & Concepts

FiqhPsychologyHumanitiesIslamTheologyPhilosophyShariaEducational Methods and Media UseEducation and Character DevelopmentIslamic Finance and Communication
Instrumen Penilaian Literasi Finansial untuk Pembelajaran Fiqh Mu’āmalāt Berbasis Kitab Kuning | Litcius