Litcius/Paper detail

Implementasi Pajak Karbon Di Indonesia: Potensi Penerimaan Negara Dan Penurunan Jumlah Emisi Karbon

Bintang Adi Pratama, Muhammad Agra Ramadhani, Putri Meiarta Lubis, Amrie Firmansyah

2022JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)22 citationsDOIOpen Access PDF

Abstract

Implementasi pajak karbon di Indonesia: potensi penerimaan negara dan penurunan jumlah emisi karbon. Penerapan pajak karbon ditujukan untuk mengubah perilaku industri agar beralih ke kegiatan ekonomi hijau yang rendah emisi karbon. Penelitian ini bertujuan untuk memproyeksikan dampak pengenaan pajak karbon terhadap potensi pendapatan negara dan pengurangan jumlah emisi karbon di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan pendekatan content analysis menggunakan data emisi karbon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pendekatan scoping review dari literatur internasional seperti makalah kerja, artikel ilmiah, dll. Studi ini menyimpulkan bahwa pemerintah Indonesia dapat memperoleh potensi karbon penerimaan pajak dari sektor energi senilai Rp 23,651 triliun pada tahun 2025 dari pajak karbon yang dikenakan. Selain itu, hasil pengenaan pajak karbon di beberapa negara menunjukkan bahwa pengenaan pajak karbon mengurangi jumlah emisi di negara-negara tersebut.

Topics & Concepts

ChemistryBusinessPulp and paper industryEnvironmental scienceEngineeringEnergy, Environment, and Transportation PoliciesClimate Change Policy and Economics